Pages

Info Saya

----------------------

TENTANG SAYA

Nama saya Lengkapnya adalah Yudi Permana, Saya memang Bukan Seorang Blogger, Desainer atau Apapun Tapi Saya Hanya Seseorang Yang Ingin Selalu Belajar dan Ingin Tahu Sesuatu Yang Baru. Saya hanya Bisa Mengutak Atik yang ada Tanpa Tau Apa Maksud dan Tujuannya. Mohon Untuk Tidak Tersinggung Bila Ada Sesuatu yang sama Dari Blog Ini...

----------------------

Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits - Mahar merupakan sesuatu yang diberikan suami kepada isteri berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan (Baca: Nikah Siri di Indonesia). Mahar atau disebut juga dengan mas kawin diterangkan di dalam Alquran.

“Dan berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa’: 4)


Pengertian Mahar dalam Islam

Mahar (mas kawin) merupakan hak seorang wanita yang harus dipenuhi oleh lelaki yang akan menikahinya. Mahar menjadi hak milik seorang isteri dan tidak boleh siapapun mengambilnya, entah ayahnya atau pihak lainnya, kecuali bila isteri ridha memberikan mahar tersebut kepada siapa yang memintanya.

Di dalam meminta mahar kepada calon suami, seorang calon isteri tidak boleh menuntut sesuatu yang besar nilainya atau yang memberatkan beban calon suaminya. Dianjurkan kepada calon isteri untuk meminta mahar yang meringankan beban calon suaminya. Dalam ajaran Islam, wanita supaya meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah.

BACA JUGA: 9 Manfaat Menikah

Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits

Akan tetapi bila calon suami memang 'terbilang mapan' dari sisi ekonomi, tentunya tidak mempermasalahkan tuntutan mahar dari calon istrinya. Bila seorang calon istri menjumpai calon suami seperti itu (mapan), akan merasa leluasa meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu baik berupa uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan atau benda berharga lainnya.

Pada umumnya dan jamak terjadi dalam setiap prosesi akad nikah, bentuk mahar berupa mushaf alquran serta seperangkat alat shalat. 

Alquran sebagai mahar 

Beberapa hadits tentang Mahar

  • Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Di antara kebaikan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya.” ‘Urwah berkata, “Yaitu mudah rahimnya untuk melahirkan.” (HR. Ahmad)
  • ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” (HR. Abu Daud)
  • Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim) From : alquran-syaamil.com

Ditulis Oleh : Antas Delphi ~ Blogger

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Mahar atau Mas Kawin menurut Alquran dan Alhadits,, Semoga artikel tersebut bermanfaat untuk anda, kalau mau share silahkan saja dan tidak ada tuntutan apapun dari saya !! Dan semua artikel disini tidak ada unsur untuk melakukan pembajakan dari pihak manapun tapi cuma untuk share saja.

:: Thank you for visiting ! ::

0 comments:

Post a Comment

Jangan Lupa Memberikan Komentar, Namun Tolong Agar Menggunakan Bahasa Yang BAIK dan SOPAN Terima Kasih...